Pengumuman




KETENTUAN UJIAN PRAKTIK TATA BOGA KELAS 9

SMP NEGERI 5 CILACAP

4-12 MARET 2013


1.    Pelaksanaan ujian praktik tata boga disesuaikan dengan jadwal.

2.    Tempat ujian praktik

a.    Tempat memasak : ruang dapur.  Ada dua ruang dapur yaitu ruang dapur lebih kecil untuk kelompok 1 dan 2, sedangkan ruang dapur lebih besar untuk kelompok 3, 4, 5 dan 6.

b.    Tempat menyajikan : ruang kelas.

Setiap kelompok menyiapkan meja saji yang ditata dengan taplak meja, dapat dilengkapi dengan vas bunga dan pelengkap lainnya.

3.     Hidangan yang dimasak/disajikan

a.    Ada dua jenis hidangan yang wajib dimasak/disajikan yaitu hidangan dengan rasa gurih (kreasi nasi goreng) dan hidangan dengan rasa manis (kreasi roti tawar).

b.    Nasi goreng dapat disajikan dengan campuran lauk hewani ( seperti telur, bakso, daging ayam, daging sapi, seafood, dll) dan sayuran.

c.     Roti tawar dapat disajikan dengan bahan tambahan (seperti mentega, coklat, selai, meses, keju, dll)

4.    Pembagian penggunaan kompor

a.    Kompor 1 (di ruang dapur lebih kecil ) digunakan oleh kelompok 1 (tungku sebelah kiri) dan kelompok 2 (tungku sebelah kanan).

b.    Kompor 2 (di ruang dapur lebih besar) digunakan oleh kelompok 3 (tungku sebelah kiri) dan kelompok 4 (tungku sebelah kanan).

c.     Kompor 3 (di ruang dapur lebih besar) digunakan oleh kelompok 3 (tungku sebelah kiri) dan kelompok 4 (tungku sebelah kanan).

5.    Pembagian kebersihan dan kerapian ruang dapur

a.    Kebersihan dan kerapian kompor dan peralatan masak di ruang dapur lebih kecil menjadi tanggunjawab kelompok 1 dan kelompok 2.

b.     Kebersihan dan kerapian kompor dan peralatan masak di ruang dapur lebih besar menjadi tanggunjawab kelompok 3, 4, 5 dan 6.

6.    Pembagian waktu memasak dan menyajikan hidangan

Setiap kelompok diberikan waktu memasak mulai jam 7.30 pagi. Lama waktu untuk memasak, menyajikan dan membersihkan ruang masak serta ruang saji adalah 90 menit (disesuaikan dengan kerumitan makanan yang dimasak/disajikan).  Setelah jam 9.00 tidak ada lagi kegiatan memasak, dapur harus sudah bersih dan setiap kelompok harus sudah siap berada di ruang kelas, duduk mengelilingi meja saji, siap untuk penilaian dan menjawab pertanyaan dari penguji.

7    Penilaian

a.    Makanan/hidangan dinilai oleh dua orang penguji (09.00-09.30)

b.    Nilai antara 85-95.

c.     Kriteria penilaian:

1.       Penyajian hidangan.

2.       Rasa hidangan.

3.       Kebersihan ruang penyajian (ruang kelas)

4.       Kebersihan ruang memasak (ruang dapur)

5.       Kerja sama tim dalam memasak dan menyajikan.

d.    Kelompok akan mendapat nilai kurang dari 90 apabila tidak memenuhi kriteria penilaian di atas.

8.    Laporan tertulis ujian praktik

           
      Setiap kelompok mengumpulkan 2 lembar (tidak dijilid) laporan tertulis  berisi resep masakan disertai 

      dengan dokumentasi gambar, paling lambat 1 minggu setelah ujian praktik.



PERSIAPAN MEMBUAT KUE

http://www.mediafire.com/download/y6pdvwvspj0d24i/PERSIAPAN+MENGHIAS+KUE.docx

Tidak ada komentar:

Posting Komentar